Sekolah Makin Merosot, Kepsek Di Cekal Masyarakat Masuk

    Sekolah Makin Merosot, Kepsek Di Cekal Masyarakat Masuk

    Pesisir Selatan  - Selama lebih Kurang Sepuluh tahun ITIS S.Pd.SD menjabat kepala sekolah di UPT SDN 16 Koto Langang, Kecamatan Linggo Saribaganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tidak ada kemajuan bahkan makin merosot, hingga saat ini kepala sekolah dicegat masuk oleh Masyarakat setempat.

    Setelah viral di media sosial warga cegah kepala sekolah masuk hingga wartawan menelusuri kesekolah dan mendapat informasi dari salah seorang masyarakat disekitar sekolah mengatakan bahwa terkait kepala sekolah dicegat karena tidak ada kemajuan sekolah diduga dana Bos dipergunakan tidak sesuai peruntukan seperti tidak ada perawatan lingkungan sekolah semenjak Itis menjabat jadi kepala sekolah,

    Lebih dikatakan bahwa siswa disuruh Mengali Sumur disekolah dengan cara bergantian, dan setiap hari siswa disuruh mengumpul sampah sebelum masuk padahal petugas kebersihan sekolah ada 

    "Setiap siswa penerima PIP dipungut Rp50.rb uangnya tidak jelas kegunaannya" jelasnya

    Dikatakan bahwa sebelumnya sekolah ini adalah sekolah Inti sekarang menjadi sekolah tertinggal maka, kami harapkan kepada Dinas Terkait Menganti kepala sekolah yang lebih baik.

    Itis Kepala sekolah dihubungi melalui TLP seluler engan untuk berkomentar

    "Saya tidak berkomentar yang jelas saya tidak masuk karena di cekal masyarakat" ungkapnya singkat.

    Sementara Aliasmi Pengawas SD saat dikonfirmasi, Membenarkan bahwa Kepala Sekolah dilarang masuk oleh masyarakat saat ini 

    "untuk sementara kami sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan Pesisir Selatan bahkan telah dilakukan mediasi namun tidak menemukan kesepakatan, untuk sementara kepala sekolah akan dipanggil oleh Dinas Terkait untuk klarifikasi" ungkapnya

    Terkait soal pengunaan dana BOS tidak tepat sasaran mungkin mis komunukasi kami menilai pengunaan dana BOS sudah sesuai petunjuk teknis bahkan sudah diperiksa ikspetorat tidak ada temuan, kata nya

    Lebih lanjut disampaikan terkait pungutan kepada orang tua siswa penerima PIP sebesar Rp50.rb itu kami tidak tahu saya baru menjadi pengawas terhitung February tahun ini, ungkap Aliasmi

    Jumadil

    Jumadil

    Artikel Sebelumnya

    Adat Pegang Pakai Nagari Tapan Harus Dipertahankan

    Artikel Berikutnya

    Hasil Panen Bawang Telah Dijual, Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA

    Ikuti Kami