PAINAN, - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, bakal mengganti sebanyak 51 warung elektronik (E-Warung) yang menyalurkan bantuan sosial berupa sembako di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Pessel, Wendra Rovikto mengatakan, bahwa pihaknya dari Dinsos bakal mengganti 51 E-Warung yang ada di Pesisir Selatan.
Sebab menurutnya, 51 E-Warung tersebut, berdasarkan temuan dari tim dinsos di lapangan bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh kementerian sosial.
“Setelah dicek dan disurvei kembali oleh Kabid kita di dinsos ke lapangan dari 146 E-Warung yang ada, sebanyak 51 E-Warung itu bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan penetapan E-Warung yang telah diatur oleh kementerian sosial, ” katanya.
Ia menyampaikan, bahwa terdapat berbagai macam yang tidak sesuai ditemuai di lapangan seperti, E-Warung yang tidak ada toko/kedainya, E-Warung yang dimiliki oleh oknum keluarga walinagari dan perangkat nagari.
“Nah, tentu persoalan itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari program E-Warung ini. Tujuannya, bukan hanya pihak ketiga sebagi penyalur bantuan saja, tetapi E-Warung ini ditunjuk bertujuan untuk mengangkat atau menambah peluang bagi UMKM kecil, ” ucapnya.
Lanjutnya, demi terealisasinya dengan baik program-program jaminan sosial bagi masyarakat ini, ia dari dinas sosial akan terus melakukan evaluasi terhadap E-Warung, mulai dari cara penyalurannya, bentuk sembako yang akan disalurkan serta kualitas sembakonya.
“Karena, sebelumnya sangat banyak laporan dari masyarakat terkait hal itu. Jadi, demi terwujudnya jaminan sosial yang telah diatur oleh Kemensos tersebut, kita akan terus melakukan evaluasi terhadap program sosial di Pessel, agar manfaat program sosial terealisasi dengan baik, ” timpalnya.(*)